Nazaruddin Klaim Miliki Rekaman CCTV Kasus Hambalang

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait kasus proyek Hambalang, yang diduga turut melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Salah satu bukti itu adalah video rekaman CCTV di Hotel Aston Bandung, yang dinilai dapat dijadikan bukti adanya kegiatan bagi-bagi uang untuk memenangkan Anas sebagai ketua umum. "Nanti akan kami buktikan dan Pak Nazar tidak seperti yang dikatakan bahwa dia pembohong. Dia tidak pernah terlibat dengan wisma atlet, beliau hanya mengetahui tentang Hambalang, karena diundang oleh Anas untuk masalah Hambalang," ujar salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang, seusai menghadiri acara "Catatan atas Penegakan Hukum PDI-P 2011", di Jakarta, Rabu (28/12/2011). Junimart menambahkan, tim kuasa hukum saat ini sedang menyusun sejumlah bukti terkait kasus Hambalang. Selain rekaman itu, pihaknya juga mempunyai bukti mengenai aliran dana yang digunakan sebagai uang pemenangan Anas sebagai Ketua Umum PD. "Jelas semua alirannya dengan jumlah miliaran. Ada semua di sana. Jadi ada hitungan kepada A, B, C, dan D, lalu yang menyerahkan A kepada B, besarannya segini. Lalu ada juga bukti kuitansi, tanda terima," jelasnya. Junimart menuturkan, sejumlah barang bukti tersebut berada di tangannya karena pengeluaran partai yang diminta oleh Anas seluruhnya diperiksa oleh Nazaruddin. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa pengakuan Angelina Sondakh di depan tim pencari fakta PD terkait kasus tersebut dapat dijadikan bukti. "Itu (rekaman) tentu ada. Nanti akan kami buktikan semua. Makanya, nanti kami minta kepada ketua majelis hakim agar juga menghadirkan ketua tim pencari fakta itu. Agar semua terang-benderang," tegasnya. Sebelumnya, Rabu (21/12/2011) di Jakarta, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum telah mengeluarkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai ketua umum dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, tahun lalu. Uang tersebut berasal dari proyek Hambalang. "Uangnya ini memang diambil dari Adhikarya (pelaksana proyek Hambalang) sebesar Rp 50 miliar, terus diambil lagi Rp 20 miliar dari Adi Saptinus (orang Adhikarya)," kata Nazaruddin. Mantan anggota Komisi III DPR itu mengaku tahu betul keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Menurut dia, uang tersebut dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dengan jumlah yang berbeda-beda, sebesar 10.000 dollar AS hingga 20.000 dollar AS. "Setelah Anas jadi ketum (ketua umum), waktu itu Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa makanya saya punya kopinya," ucap Nazaruddin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IKAMARTIM UDAH DIBENTUK