PROBLEMA PKL, JANGAN SAMPAI TERJADI DI MANGGARAI TIMUR

PENGGUSURAN PKL,
PEMERINTAH HARUS JELI MELIHAT KASUS

Oleh: Damasus Hans Satu

Penggusuran tempat berjualan para pedagang kaki lima (PKL) akhir-akhir ini marak terjadi. Hal ini dilakukan atas dasar alasan untuk menciptakan kawasan pengembangan pariwisata di Indonesia. Kekisruhan pun sering terjadi antara aparat dengan PKL Korban pun berjatuhan, tapi tujuan pengembangan kawasan pariwisata yang di dambakan belum juga tercapai.
Kehidupan PKL adalah gambaran kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia, bertahan hidup dari sedikit hal yang dimilikinya. Berjuang untuk merdeka dari kehidupan yang miskin, walaupun dengan mengorbankan segala pengetahuan dan keterampilan yang ada dalam dirinya. Semua itu demi terwujudnya cita-cita luhur bangsa Indonesia yaitu terciptanya masyarakat yang Aman, makmur, sejahtera.

Sikap Pemerintah
Ironisnya, dibalik cita-cita yang luhur itu, pemerintah punya pemahaman lain. Tujuan pemerintah juga tidak berbeda dengan tujuan rakyat pada umumnya. Tapi antara pemerintah dan rakyat, khususnya PKL tidak terjalin suatu persatuan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Keberadaan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat kecil adalah satu persoalan yang sangat mendasar. Ide-ide para pemimpin bangsa, selalu mengalahkan aspirasi rakyat kecil, sehingga tanpa kekuatan hukum pemerintah bisa berbuat semaunya terhadap PKL.
Rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi di Negara Demokrasi ini, terlihat hanya sebagai formalitas saja, karena kebanyakan undang-undang yang selalu dirubah setiap tahun tidak mencerminkan pikiran rakyat. Pasal-pasal dalam undang-undang terkadang melindungi aparat yang terjerat kasus tertentu, sehingga sulit untuk memvonis pejabat yang melakukan pelanggaran besar dibandingkan memvonis rakyat kecil yang hanya keliru melakukan suatu pelanggaran. Hal ini karena rakyat kecil tidak mengetahui dan memahami aturan yang dibuat oleh pemerintah melalui Undang-undang. Ini adalah salah satu bukti kecil bahwa undang-undang yang dibuat pemerintah bukan merupakan hasil evaluasi dari ide rakyat kecil.
Pemindahan PKL ke tempat yang dirancang oleh pemerintah memang merupakan suatu ide yang bagus yang kelihatannya sangat berpihak pada rakyat. Tapi anehnya PKL malah tak mau berpindah tempat. Kejadian ini tentu dikarenakan beberapa hal yang mendasar, pasti ada kejanggalan yang terdapat di tempat yang disediakan pemerintah. Bayak tempat bagi PKL yang disediakan oleh pemerintah tidak memenuhi standarisasi khusus, dari segi letak, daya tahan dan daya tariknya pun malah masih lebih baik tempat PKL yang lama. Hal ini memang kurang terlalu diperhatikan oleh pihak yang berwenang, karena yang menguasai proyek pengerjaannya adalah para konglomerat.
Sikap pemerintah yang tidak turun secara langsung ke dalam masyarakat memberikan kesempatan kepada para tengkulak di negri ini untuk membuka lahan korupsi, sehingga program pemerintah bukannya berguna untuk rakyat, malah berguna bagi tengkulak yang menangani proyek.

Penanganan Kasus
Masalah antara pemerintah dan rakyat kecil seperti PKL perlu ditangani secara serius. Penanganan juga harus dilakukan secara kontinu. Dalam menangani masalah ini, semestinya tidak boleh ada pihak yang dirugikan antara pemerintah dan rakyat. Untuk itu, pemerintah harus jeli melihat masalah.
Pihak pemerintah tidak boleh langsung menggusur tempat yang dimiliki PKL sebelum melaksanakan studi kelayakan tempat baru yang disediakan oleh pemerintah untuk PKL. Studi kelayakan ini sangat perlu, karena bila tidak dilaksanakan, pada akhirnya nanti akan merugikan rakyat kecil, dalam hal ini adalah PKL.
Selain itu, cara lain yang dilakukan pemerintah setelah melakukan studi kelayakan adalah harus bisa mensosialisasikan kepada PKL. Untuk hal ini, pemerintah harus sadar bahwa masyarakat Indonesia khususnya PKL sebagian besar adalah orang yang belum terlalu mengenal dunia pendidikan yang formal. Dengan demikian, pemerintah harus menyadari bahwa untuk mensosialisasikan hal ini bukan memakan waktu yang singkat seperti mensosialisasikan suatu hal kepada para cendikiawan. Pemerintah harus sabar, jangan langsung menggusur hanya setelah 1 atau dua kali sosialisasi.
Seandainya sosialisasi tidak berhasil, pemerintah juga harus bisa melakukan studi kelayakan yang ke dua pada tempat yang sama, cari hal-hal yang dirasa merugikan PKL, karena tentu PKL tidak mau berpindah karena suatu hal. Apabila tidak ada kejanggalan pada tempat itu, pasti ada masalah lain yang memberatkan hati PKL untuk berpindah. Oleh karena itu, pemerintah harus mndekati PKL secara psikologis. Cara ini mungkin sangat efisien bagi pemerintah. Jika semua hal telah dilaksanakan, tapi PKL belum juga mau berpindah, barulah pemerintah mengambil jalan lain. Perlu diingat bahwa penggusuran tempat PKL sangat tidak manusiawi, dan hal ini malah menambah jumlah rakyat miskin di Negara kita. Dan untuk disadari juga bahwa untuk tujuan pariwisata, tidak selamanya PKL harus jadi korban, pemerintah tidak boleh memihak.

Damasus Hans Satu,
Mahasiswa FKIP Matematika semester VI
Univ. Kanjuruhan Malang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IKAMARTIM UDAH DIBENTUK